Penyandang disabilitas dan orang yang
pernah mengalami kusta atau OYPMK apakah bisa kerja? Jawabanya adalah bisa. Di
friendlist media sosialku sendiri ada banyak teman-teman yang bisa bekerja
lebih dari ekpektasi orang lain. Ada yang penulis buku, sebagai narablog, dan
profesi lainnya.
Sebut saja Agung Pribadi, the 1st
historivator in Indonesia yang buku karyanya bertema sejarah sudah lama berada
di rak rumah saya. Ramaditya Adikara, seorang journalist, motivator dan juga
penulis yang karyanya menyentuh, memotivasi saya sendiri untuk terus bergerak
dan produktif.
Awalnya aku penasaran, bagaimana
mereka bisa mengoperasikan komputer, ponsel? Pertanyaanku terjawab. Mereka
punya skill, bisa berdaya jika dilatih dan berlatih dengan baik. Oh, iya kedua
teman diatas sudah lulus sarjana lho.
Pada Ruang Public KBR 30 Juni 2022, Direktur
Program Kerjabilitas, Tety Sianipar mengungkapkan kerjabilitas membantu OYPMK & disabilitas agar masuk dunia kerja sector kerja
formal dan perusahaan-perusahaan lainnya.
Kerjabilitas sendiri memang
diperuntukan untuk teman-teman OYPMK & disabilitas bekerja. Sistem kerjanya
mereka apply secara mandiri. Kemudian, Kerjabilitas juga mengadakan pelatihan
atau soft skill training untuk persiapan kerja.
Selain itu mereka juga dilatih untuk
menggali diri sendiri, pengenalan diri, apa yang bisa dilakukan dan goalnya
seperti apa? Dunia kerja harapkan mereka seperti apa? Dan juga diarahkan untuk
punya rencana karier tidak hanya sebagai tenaga kerja tapi bisa berwirausaha
sendiri.
Disebutkan Rehabilitasi Sosial
Terintegrasi menjembatani OYPMK & Disabilitas dengan perusahaan, agar
mereka siap bekerja. Hal ini diperjuangkan agar 1 dari 26 hak OYPMK & disabilitas
terpenuhi yaitu hak-hak pekerjaan.
Sesuai dengan Pasal 28D ayat (2) UUD
1945 yang menyebutkan bahwa: “Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat
imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.”
Tantangan dan Kesulitan OYPMK dan penyandang disabilitas
Untuk merealisasikan hak-hak
tersebut, ada banyak tantangan salah satunya adalah stigma masyarakat terhadap
OYPMK dan penyandang disabilitas. Stigma yang menimbulkan keraguan perusahaan
untuk merekrut mereka sebagai pekerja. Ragu bagaimana mereka bekerja? Ragu bagaimana
mereka datang dan pergi dari perusahaan? Ragu apakah mereka competence? Ragu
mereka akan mengeluarkan cost lebih tinggi untuk perusahaan?
Nah, untuk menghapus keraguan
tersebut salah satu Program Kerjabilitas adalah:
- Memberikan pemahaman atau edukasi kepada perusahaan untuk merubah stigma yang mereka alami.
- Share informasi, menurut penelitian bahwa teman-teman OYPMK dan penyandang disabilitas jika telah masuk ke suatu pekerjaan, mereka punya produktivitas yang sangat tinggi.
- Memberikan treatment etis dengan tidak memberikan label tertentu
Sumiatun S.Sos, M.Si selaku Direktorat
Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos menambahkan bahwa edukasi
dan terus push serta memberikan
pelatihan-pelatihan akan merubah stigma pada masyarakat. Karena, teman-teman
OYPMK dan penyandang disabilitas bisa maksimal itelektualnya, fisik, sensorik
dan mental.
Kesimpulan
Stigma pada masyarakat serta keraguan
perusahan menjadi hambatan bagimana OYPMK dan penyandang disabilitas mendapatkan haknya yaitu
memperoleh pekerjaan.
Untuk itu perlu dukungan moril dan
materi agar OYPMK dan penyandang disabilitas dapat mempersiapkan diri untuk
produktif dalam bekerja. Faktanya setelah mereka memperoleh pekerjaan, mereka
lebih produktif, solid dan juga mencintai pekerjaannya.
Lalu, sebagai masyarakat apa yang
bisa kita lakukan? Setidaknya ikut serta menshare pemikiran positif bahwa
mereka “mampu” dan berhenti memberi label tertentu. Sehingga kita juga berperan membantu proses
integrasi sosial penyandang disabilitas di masyarakat.
Posting Komentar
Posting Komentar