Pasal 85 ayat (2) UU LLAJ berbunyi, “Surat Izin Mengemudi
berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang.” Untuk itu sebagai warga negara
yang baik, sangat lega jika bisa memperpanjang SIM tepat waktu.
Saat ini kita begitu akrab dengan teknologi. Kabar baiknya
perpanjangan sim, dapat dilakukan secara online, tidak perlu antri. Cukup
hidupkan perangkat komputer atau ponsel untuk membuka situs web resmi
pemerintah yang menyediakan layanan tersebut.
“Lalu, sulit gak sih?
Aku ‘kan masih gaptek.” Keluh seorang
teman.
Ternyata lebih mudah dari pada yang dibayangkan. Berikut cara
perpanjang sim online. Sebelumnya, download aplikasi Digital Korlantas
POLRI di App Store maupun Google Play Store ya.
Siapkan Dokumen Perpanjang SIM Online
Dalam hal ini, kamu perlu menyiapkan dokumen atau syarat yang
diminta. Seperti: Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) , SIM yang akan
diperpanjang, Pas foto terbaru dengan latar berwarna biru serta Foto tanda
tangan di atas kertas putih.
Setelah menyiapkan dokumen yang diminta kamu bisa ikuti
cara berikut untuk melakukan perpanjangan sim:
Akses aplikasi Digital Korlantas POLRI
Setelah download aplikasi pelayanan SIM online yang disediakan
oleh pihak berwenang, kamu bisa register terlebih dahulu. Dengan memasukkan
nomor handphone untuk lakukan verifikasi. Verifikasi data juga bisa menggunakan
NIK dan SIM. Jika sudah valid, kamu dapat melakukan perpanjangan SIM Online
dengan mengklik Perpanjangan SIM.
Di menu perpanjangan SIM, kamu diminta untuk memilih golongan
SIM yang akan diperpanjang dan mengisi nomor SIM yang lama. Selanjutnya, silahkan
mengunggah dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya seperti foto e-KTP, SIM,
foto berlatar biru dengan resolusi 480x640 pixel, serta foto tanda tangan di
kertas putih.
Pengunggahan dokumen tidak makan waktu lama. Namun, jika ada
dokumen yang habis masa berlaku atau kadaluwarsa permohonan perpanjangan SIM
online bisa ditolak.
Tes Kesehatan dan Psikologi
Salah satu alasan kamu harus memperpanjang sim adalah pengemudi
harus terpantau sehat jasmani dan rohani. Dalam hal ini tes kesehatan dan
psikologi diminta. Untuk melihat kesehatan fisik dan mental seseorang yang
mempengaruhi cara seseorang berkendara.
Setelah upload dokumen, selanjutnya sistem akan melakukan
verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi. Lakukan tes kesehatan secara
online di laman erikkes.id. Kemudian, lakukan pemeriksaan psikologi di laman
eppsi.id.
Tes kesehatan dan psikologi di laman tersebut terkoneksi
langsung dengan aplikasi Digital Korlantas POLRI. Jika hasil kedua pemeriksaan
tadi Anda dinyatakan memenuhi syarat, maka akan muncul tanda centang di
aplikasi.
Pilih lokasi SATPAS terdekat
Langkah selanjutnya adalah kamu perlu memilih lokasi SATPAS sebagai
tempat dimana sim diterbitkan. Pilihlah, SATPAS yang paling dekat dengan alamat
rumah agar biaya pengirimannya menjadi murah.
Pembayaran
Setelah memilih jenis perpanjangan SIM yang diinginkan.
Selanjutnya kamu harus menyelesaikan pembayaran. Jangan lupa cek dengan teliti
data data yang telah diupload, mulai dari data diri, jenis SIM, nomor SIM lama,
sampai lokasi alamat pengiriman sim.
Jika semua oke, kamu bisa lakukan pembayaran seperti yang
tertera di aplikasi Digital Korlantas. Pembayaran dapat dilakukan secara
transfer via M-Banking atau ditransfer melalui mini market terdekat.
Menariknya, selain mudah, kamu juga terhindar dari penipuan.
Biaya perpanjangan sim juga relatif terjangkau dibanding dengan calo. Yaitu sebesar
Rp37.500 untuk Tes psikologi sebesar Rp37.500, Perpanjangan SIM A sebesar
Rp80.000 dan pembayaran biaya pengiriman yang disesuaikan dengan jarak tempat
tinggal.
Menunggu Proses Verifikasi
Setelah proses pembayaran selesai, kamu masih perlu menunggu
proses verifikasi dari pihak berwenang. Biasanya butuh waktu dari 3 sd 7 hari
kerja. Untuk informasi terkait verifikasi kamu akan mendapatkan notifikasi atau
konfirmasi melalui email atau via whatsapp.
Terima SIM Baru
Jika permohonan perpanjang sim online berhasil, kamu akan segera
mendapatkan SIM baru melalui pengiriman pos atau bisa diambil langsung di SATPAS
terdekat yang menerbitkan SIM kamu.
Sebaliknya, jika permohonan sim online gagal, kamu akan
memperoleh pengembalian dana di nomor rekening yang kamu input.
Penutup
Nah, itulah langkah-langkah memperpanjang SIM secara online,
tidak perlu antre dan tanpa harus repot datang ke kantor pelayanan. Pastikan sim
tidak melewati batas perpanjangan ya, agar semua urusan terkait kendaraan menjadi mudah dan aman.
Posting Komentar
Posting Komentar